Pengumuman tentang penggunaan sepeda motor bagi siswa kelas 1-6 SDN Gunungwungkal 02 telah diatur dengan surat edaran Kepala Sekolah. Silahkan mengakses surat edaran tersebut melalui tautan di bawah ini.
Demikian edaran ini dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman dan dilaksanakan demi kebaikan dan keselamatan bersama. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar