Seorang kepala sekolah memegang peran penting dalam memimpin sebuah lembaga pendidikan. Untuk menjalankan tugas ini dengan baik, seorang kepala sekolah harus memiliki berbagai kompetensi yang mencakup:
- Kepemimpinan Pendidikan: Kemampuan untuk memberikan visi, arahan, dan kepemimpinan yang kuat dalam konteks pendidikan. Ini mencakup kemampuan untuk mengembangkan dan mengartikulasikan misi sekolah, merencanakan strategi, dan memimpin staf dan siswa menuju pencapaian tujuan pendidikan.
- Manajemen dan Administrasi: Kemampuan untuk mengelola aspek administratif dan operasional sekolah, termasuk pengelolaan sumber daya, anggaran, perencanaan kurikulum, dan penilaian kinerja sekolah. Manajemen yang efisien membantu memastikan efektivitas operasional sekolah.
- Hubungan Interpersonal: Kemampuan untuk membangun dan memelihara hubungan yang baik dengan staf, siswa, orang tua/wali murid, dan komunitas sekitar. Kemampuan berkomunikasi dengan baik dan mendengarkan aktif sangat penting dalam menjalin kerjasama yang positif.
- Pengembangan Staf: Kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan profesional staf, memberikan bimbingan, dan mendorong perkembangan karyawan. Ini mencakup pelatihan, mentoring, dan pengelolaan kinerja.
- Kepemimpinan Transformasional: Kemampuan untuk mendorong inovasi, perubahan, dan perbaikan berkelanjutan dalam pendidikan. Seorang kepala sekolah yang efektif harus mampu menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dalam upaya perubahan positif dalam sistem pendidikan.
5 Kompetensi Kepala Sekolah menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007 adalah :
- Kompetensi Kepribadian. Kompetensi kepribadian meliputi; 1) Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/Madrasah, 2) Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin, 3) Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah, 4) Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, 5) Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
- Kompetensi Manajerial. Kompetensi manajerial meliputi; 1) Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan, 2) Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan, 3) Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal, 4) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif, 5) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
- Kompetensi Supervisi. Kompetensi supervisi meliputi; 1) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, 2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, 3) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Kompetensi Kewirausahaan. Kompetensi kewirausahaan meliputi; 1) Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah, 2) Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif, 3) Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. 4) Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah, 5) Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
- Kompetensi Sosial. Kompetensi sosial meliputi; 1) Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah, 2) Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, 3) Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Kompetensi-kompetensi ini membantu seorang kepala sekolah menjadi pemimpin yang efektif dalam mencapai tujuan pendidikan dan memastikan kesuksesan sekolah sebagai lembaga pendidikan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar